Program Kerja Sarpras


Program Kerja Sarpras

PROGRAM KERJA 

UNIT SARANA DAN PRASARANA

SMK NEGERI 3 BALEENDAH 


DASAR

 

Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional/ 

Permendiknas no. 34 tahun 2018 Lampiran VI tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).

Surat keputusan kepala SMK Negeri 3 Baleendah Nomor : 800 / 7633.1 / SMKN3BE- CADISDIKWIL VIII / 2019 tentang Pembagian Tugas Pokok Guru tahun pelajaran 2020 / 2021 tanggal 08 Juli 2020.

Surat keputusan kepala SMK Negeri 3 Baleendah Nomor : 800 / 7633.2 / SMKN3BE- CADISDIKWIL VIII / 2019 tentang Pembagian Tugas Tambahan Guru tanggal 08 Juli 2020.

Bahwa dalam memperlancarkan pelaksanaan tugas kepala sekolah.,maka wakil kepala sekolah dipandang perlu menyusun kerja tahunan sebagai pedoman kerja untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah

Program kerja tahunan SMK Negeri 3 Baleendah  tahun pelajaran 2020/2021

Program kerja kepala SMK Negeri 3 Baleendah  tahun pelajaran 2020/2021.

Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 dari Dinas pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat

 

MAKSUD DAN TUJUAN

 

Maksud. Sebagai pedoman kerja wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama tahun pelajaran 2020/202.

Tujuan. Untuk mengetahui rencana dan program kerja yang akan di laksanakan sehingga dapat mencapai tujuan yang optimal.

Sebagai bahan masukan bagi penyusunan program dan pertimbangan kepala sekolah dalam menetapkan kebijaksanaan serta langkah–langkah pengembangan sekolah selanjutnya.

Agar dapat melaksakan tugas secara rinci, efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugas wakasek urusan sarana dan prasarana.

 

RUANG LINGKUP DAN SASARAN

 

Ruang lingkup

Adapun ruang lingkup rencana dan program kerja tahunan, selama tahun pelajaran 2020/2021 Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana adalah :

Program umum

Program khusus

Program jangka pendek

Program jangka panjang

 

Sasaran

Sasaran dari program tahunan wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana adalah untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah dalam kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di SMK Negeri 3 Baleendah.


PROGRAM KERJA

Di dalam penyusunan program kerja Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dapat kami kemukakan sebagai berikut:


PROGRAM UMUM

Membantu tugas kepala sekolah di dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah sehari-hari terutama menyangkut urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.

 

Menyediakan, mengatur, memelihara sarana dan prasarana sekolah dengan pelaksanaan kegiatan sekolah dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Tentu saja hal ini tidak lepas dari pengawasan.

 

Mengupayakan kepada seluruh aparat penyelenggara sekolah (guru, karyawan, maupun siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah sebagai unsur ketahanan sekolah.

 

Memikirkan, mengusahakan sarana dan prasarana yang belum ada/diadakan serta mengganti memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak.

Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.

Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah

Mengelola dalam pembiyaan alat-alat pengajaran

Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana sekolah


PROGRAM KHUSUS


Program khusus ini dilaksanakan secara rutin yang meliputi :

Pemeliharaan kebersihan dan keindahan sekolah serta lingkungan secara teratur dengan meningkatkan tugas kerja karyawan.

Menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan sekolah seperti alat tulis menulis serta kertas dan lain-lain.

Mencatat dan mangawasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara teratur agar setiap saat dapat diketahui.

Pembinaan tenaga karyawan baik bagian kebersihan maupun bagian pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah agar mereka sadar dan mampu meningkatkan partisipasi.

di dalam menunjang penyelenggaraan sekolah sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Mengikutsertakan pamong, karyawan serta siswa agar ikut memelihara sarana dan prasarana yang ada disekolah, begitu pula mengenai kebersihan serta keindahan sekolah dengan lingkungannya.

Mengkoordinir kebersihan ruangan kelas, , ruang guru dan ruang kepala sekolah setiap hari.

Mengkoordinir kebersihan halaman sekolah, kebersihan taman, kebersihan kamar kecil serta kebutuhan air kamar kecil setiap hari.


PROGRAM JANGKA PENDEK


Penginventarisir ulang sarana dan prasarana sekolah

Menginventarisir sarana dan prasarana sekolah secara detail dan rapi, terdokumentasikan administrasi sekolah dengan baik.

Penanganan kebersihan dan keindahan meliputi :

Kebersihan dan keindahan di dalam dan di luar ruang dan seluruh ruang yang ada di sekolah dengan cara:

Meningkatkan peran serta tenaga kerja karyawan agar bekerja sebagai mana mestinya.

Setiap ruangan dibersihkan pagi atau sore hari oleh siswa yang menempati ruangan tersebut.

Ruang guru, ruang kepala sekolah dan dibersihkan oleh caraka setiap hari sebelum jam 07.00.

Membersihkan lorong-lorong kelas atau ruangan dan halaman sekitar oleh penjaga malam pada malam hari.

Membersihkan halaman depan dan belakang ruang kelas oleh masing-masing siswa yang menempati ruangan tersebut setiap hari.


Kebersihan kamar kecil

 

Diusahakan agar selalu terpelihara kebersihannya dengan penyediaan air yang cukup sehingga tidak menimbulkan bau yang dapat mengganggu pada ruang sekitarnya. Dengan cara ruang kamar kecil ini dibersihkan 2 kali dalam satu minggu oleh karyawan atau petugas kebersihan.

Penambahan taman - taman sekolah. Penambahan taman untuk depan RPS Baru Meliputi Taman untuk 2 RPS.

Taman dijaga kebersihannya setiap hari oleh petugas taman pada halaman depan.

Bunga yang ada di yang berada di depan ruangan kelas dijaga kebersihannya oleh siswa yang menempati ruangan tersebut setiap hari.

Menjaga kesuburan bunga dan tanaman setiap hari oleh petugas taman.

Penambahan alat alat praktek untuk jurusan AKL, OTKP, BDP, ATPH dan PPT.

Pembuatan RPS ATPH dan PPT

Penyediaan dan penambahan sarana dan prasarana

Sarana  dan  prasarana  yang  sangat  diperlukan  untuk  kelengkapan  sekolah  yang

diprioritaskan antara lain:

Perlengkapan

Memperbaiki atap yang bocor

Memperbaiki plafon ruangan dan teras yang rusak

Memperbaiki lantai/ ubin ruangan dan teras yang rusak

Memasang atau mengganti kran air yang rusak.

Penataan ruangan dan halaman laboraturium

Penataan serta penggunaan alat dan bahan laboraturium/bengkel.

Pembuatan papan data keadaan guru, keadaan pegawai, struktur organisasi sekolah, dan struktur organisasi laboraturium

Memperbaiki/ mengganti kaca jendela ruang kelas, dan ruangan lainya yang mengalami kerusakan.

 

Peralatan

 

Pengadaan alat alat kebersihan dan keindahan taman (gunting pohon ,selang air).

Pengadaan alat kebersihan dan keindahan kelas

Pengadaan alat olahraga dan kesenian untuk meningkatkan prestasi dan kegiatan pengembangan diri siswa

Pengadaan papan white board untuk ruang kelas

Pengadaan meja dan kursi siswa /meubler siswa

Pengadaan meja dan kursi guru /meubler guru

Pengadaan meja dan kursi pegawai

Pengadaan lemari rak untuk guru

Pengadaan lemari rak untuk barang inventaris

Pengadaan 1 buah mesin foto copy

Pengadaan 80 unit komputer baru untuk menunjang pembelajaran TIK dan pengembangan diri siswa

Pengadaan 5 buah LCD proyektor

Pengadaan buku-buku perpustakaan/buku pelajaran untuk siswa dan pegangan guru

Pengadaan kitab suci Al-Qur’an/Buku Yassin untuk kegiatan

IMTAQ dan pengembangan diri siswa

Pengadaan lemari, meja dan kursi / meubler perpustakaan

Pemeliharaan dan pengadaan Lab Bahasa

Perbaikan meja dan kursi  yang rusak secara rutin dan teratur

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan pencatatan yang teratur serta pengecekan setiap akhir bulan.


PROGRAM JANGKA PANJANG

Pembangunan 1 lokal untuk RPS ATPH

Pembangunan 1 Lokal ruang untuk perpustakaan berbasis komputer

pembangunan 1 lokal ruang serba guna/ruang keterampilan untuk kegiatan pengembangan diri siswa

Pembuatan Doom Lapangan upacara dan olah raga

Pembangunan 1 buah post Satuan pengaman (satpam)

Pembetonan Jalan dan paving blok lapangan

Pembuatan taman baru pada halaman depan ruang kelas

Perbaikan WC/kamar mandi siswa, guru dan pegawai

LAIN-LAIN

Apabila ada yang termasuk dalam susunan rencana diatas dan hal tersebut ternyata memang perlu/diperlukan, serta anggaran masih memungkinkan, maka hal tersebut dapat dilakukan/dilaksanakan sesuai persetujuan kepala sekolah.