COVID-19
PENANGANAN COVID-19
PROTOKOL AREA INSTITUSI PENDIDIKAN
- Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi COVID-19.
- Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
- Menginstruksikan kepada warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, Olahraga yang teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.
- Membersihkan ruangan dan lingkungan
sekolah secara rutin (minimal 1 kali sehari) dengan desinfektan, khususnya
handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard
dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Memonitor absensi
(ketidakhadiran) warga sekolah,
Jika diketahui tidak hadir karena
sakit dengan gejala demam/ batuk/ pilek/ sakit
tenggorokan/ sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan
terdekat untuk memeriksakan diri.
- Memberikan himbauan kepada warga
sekolah yang sakit dengan gejala demam/ batuk/ pilek/ sakit tenggorokan/ sesak
napas untuk mengisolasi diri dirumah dengan tidak banyak kontak dengan orang lain.
- Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada). (dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak memberikan masukan).
- Jika terdapat ketidakhadiran dalam
jumlah besar karena
sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas
Kesehatan setempat.
- Mengalihkan tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang absen kepada tenaga kependidikan lain yang mampu. (dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak memberikan masukan).
- Pihak institusi pendidikan harus bisa melakukan skrining awal terhadap warga pendidikan yang punya keluhan sakit, untuk selanjutnya diinformasikan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Memastikan makanan yang disediakan
di sekolah merupakan makanan yang sehat dan sudah dimasak sampai matang.
- Menghimbau seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit.
- Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dsb).
- Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar sekolah (berkemah, studi wisata).
- Melakukan skrining awal berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke institusi pendidikan.
- Warga sekolah dan keluarga yang
berpergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 (Informasi daftar negara
dengan transmisi lokal COVID-19 dapat
diakses di www.covid19.kemkes.go.id)
dan mempunyai gejala demam atau gejala pernapasan seperti batuk/pilek/sakit
tenggorokan/sesak napas diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan,
dan berada di area sekolah.