Aturan dan Ketentuan Perpustakaan
KETENTUAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN
A. Jam Buka
Perpustakaan
SENIN – JUMAT
: 07.00 – 15.30 WIB
B. Syarat-Syarat
Keanggotaan
1.
Seluruh
warga SMKN 3 Baleendah wajib menjadi anggota perpustakaan.
2.
Melakukan registreasi
bagi siswa , guru dan karyawan
Masa berlaku
keanggotaan selama yang bersangkutan menjadi siswa, guru, TU SMKN 3 Baleendah.
C.
Aturan & Ketentuan Pemakai Perpustakaan
1. Mengisi Kunjungan pada sistem yang telah di sediakan
2. Tidak diperkenankan membawa tas, jaket,
dan payung ke dalam ruangan perpustakaan, kecuali barang-barang berharga
seperti handphone (HP), dompet, dsb.
3. Kartu anggota perpustakaan tidak dapat
dipinjamkan kepada orang lain.
4. Bila kartu anggota perpustakaan hilang, segera
melapor kepada petugas perpustakaan untuk diganti dengan yang baru.
5. Pengunjung wajib mengembalikan buku yang sudah dibaca
ke tempat semula.
6. Pengunjung yang membutuhkan informasi tentang koleksi
yang dibutuhkan, dapat meminta bantuan petugas perpustakaan atau menggunakan sarana telusur (OPAC)
7. Menjaga
kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
8. Tidak diperkenankan makan dan minum di dalam ruangan kecuali petugas.
9. Turut menjaga ketenangan suasana perpustakaan.
10. Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.
D.
Peraturan
Peminjaman
1. Peminjam
harus mempunyai kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
2. Anggota berhak meminjam buku, maksimal 3 (tiga) buku selama 3 (tiga) hari (hari kerja).
3. Perpanjangan waktu peminjaman dapat dilakukan 1
(satu) kali, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisinya.
4. Peminjam wajib mengembalikan buku yang dipinjam tepat
pada waktunya, atau sebelum batas waktu habis.
5. Peminjam wajib menjaga agar buku yang dipinjam tetap
bersih, utuh/ tidak rusak, dan tidak membuat coretan-coretan.
6. Proses peminjaman dan pengembalian buku dilakukan
dengan sistem komputer, maka data yang diberlakukan/ diakui adalah data dari
komputer.
7. Peminjaman
buku paket ke kelas harus di catat oleh petugas dan pastikan pengembalian buku
masih dengan jumlah yang sama.
E.
Sanksi
1. Bila terlambat mengembalikan buku yang dipinjam, maka
akan dikenakan denda sebesar Rp.500/buku/hari untuk buku paket dan Rp.1.000/buku/hari untuk buku lainnya.
2. Buku yang
hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, wajib digantikan dengan
buku yang sama / mengganti dengan uang
sebesar 2X harga buku jika judul buku sudah tidak diterbitkan.
3. Pelanggaran
terhadap peraturan perpustakaan dapat mengakibatkan status keanggotaannya
dihilangkan sehingga tidak diperbolehkan lagi meminjam buku.
4. Bila terlambat mengembalikan buku paket kelas, maka akan dikenakan denda Rp. 1.000/orang/hari.