Aturan dan Ketentuan Perpustakaan


Aturan dan Ketentuan Perpustakaan

KETENTUAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN

 

A.    Jam Buka Perpustakaan


     SENIN –  JUMAT                 : 07.00 – 15.30 WIB


B.     Syarat-Syarat Keanggotaan

1.      Seluruh warga SMKN 3 Baleendah wajib menjadi anggota perpustakaan.

2.      Melakukan registreasi bagi siswa , guru dan karyawan       

Masa berlaku keanggotaan selama yang bersangkutan menjadi siswa, guru, TU SMKN 3 Baleendah.


C.    Aturan & Ketentuan Pemakai Perpustakaan

1.    Mengisi Kunjungan pada sistem yang telah di sediakan

2.  Tidak diperkenankan membawa tas, jaket, dan payung ke dalam ruangan perpustakaan, kecuali    barang-barang berharga seperti handphone (HP), dompet, dsb.

3.    Kartu anggota perpustakaan tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.

4.    Bila kartu anggota perpustakaan hilang, segera melapor kepada petugas perpustakaan untuk diganti dengan yang baru.

5.    Pengunjung wajib mengembalikan buku yang sudah dibaca ke tempat semula.

6.  Pengunjung yang membutuhkan informasi tentang koleksi yang dibutuhkan, dapat meminta bantuan petugas perpustakaan atau menggunakan sarana telusur (OPAC)

7.    Menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.

8.    Tidak diperkenankan makan dan minum di dalam ruangan kecuali petugas.

9.    Turut menjaga ketenangan suasana perpustakaan.

10.  Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.


D.    Peraturan Peminjaman


1.     Peminjam harus mempunyai kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.

2.     Anggota berhak meminjam buku, maksimal 3 (tiga) buku selama 3 (tiga) hari (hari kerja).

3.  Perpanjangan waktu peminjaman dapat dilakukan 1 (satu) kali, dengan mempertimbangkan situasi dan  kondisinya.

4.    Peminjam wajib mengembalikan buku yang dipinjam tepat pada waktunya, atau sebelum batas waktu habis.

5.    Peminjam wajib menjaga agar buku yang dipinjam tetap bersih, utuh/ tidak rusak, dan tidak membuat coretan-coretan.

6.  Proses peminjaman dan pengembalian buku dilakukan dengan sistem komputer, maka data yang diberlakukan/ diakui adalah data dari komputer.

7.   Peminjaman buku paket ke kelas harus di catat oleh petugas dan pastikan pengembalian buku masih dengan jumlah yang sama.


E.     Sanksi

1. Bila terlambat mengembalikan buku yang dipinjam, maka akan dikenakan denda sebesar Rp.500/buku/hari untuk buku paket dan Rp.1.000/buku/hari untuk buku lainnya.

2.     Buku yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, wajib digantikan dengan buku yang sama / mengganti dengan uang sebesar 2X harga buku jika judul buku sudah tidak diterbitkan.

3. Pelanggaran terhadap peraturan perpustakaan dapat mengakibatkan status keanggotaannya dihilangkan sehingga tidak diperbolehkan lagi meminjam buku.

4.      Bila terlambat mengembalikan buku paket kelas, maka akan dikenakan denda Rp. 1.000/orang/hari.