Program Kerja Kesiswaan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Upaya peningkatan mutu Sumber Daya Manusia yang
cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari
perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini
harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara
berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat
perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunkasi menjadi
semakin tidak kentara.
Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut
adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan
kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat,
khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber
insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang
mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi multiple
intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi
Diri Siswa sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
B.
Tujuan
§ Mengembangkan
seluruh potensi siswa secara maksimal, baik potensi akademik maupun non
akademik.
§ Menyiapakan
warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai-nilai
masyarakat yang beradab.
§ Menemukan
dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri siswa sehingga timbul
kecakapan hidup (life skiill) yang
bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
§ Memberikan
kemampuan minimal untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan hidup bermasyarakat
§ Menumbuhkan
daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar
maupun dari dalam lingkungan sekolah
§ Meningkatkan
kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal
balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
§ Meningkatan
apresiasi dan penghayatan seni.
§ Menumbuhkan
sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.
§ Meningkatkan
kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa untuk memantapkan keseimbangan antara
pertumbuhan jasmani dan rohani.
C. Ruang Lingkup Pembinaan Kesiswaan
§ Program
Pembinaan Kesiswaan (OSIS)
§ Program
Pembinaan Ekstrakurikuler
§ Program
Unggulan Akademik dan Non Akademik.
D. Dasar Hukum
§ Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
§ Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan
§ Permendikbud
Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan
Pendidikan Menengah Kejuruan.
§ Permendiknas
Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
§ Permendikbud
Nomor 62 Tahun 2014 tentang kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan
menengah
§ Permendikbud
Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang
Pendidikan Dasar dan menengah
E. Sasaran
Pembinaan
Sasaran
Pembinaan adalah Upaya pemberdayaan Potensi Diri Siswa kelas X, XI dan XII SMK
Negeri 3 Baleendah pada tahun 2019-2020
E. Hasil yang diharapkan
§ Mampu
melahirkan SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif,
berdedikasi, mandiri dan profesional.
§ Mampu
meningkatkan prestasi siswa sesuai bakat dan minat siswa.
§ Mampu
meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa melalui jalur pembinaan
penyelamatan siswa dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan siswa dan jalur
pemberdayaan potensi diri.
F. Strategi Pembinaan
Melakukan koordinasi dengan Dinas
Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, serta instansi-instansi yang terkait
dengan pengembangan kreatifitas siswa. Difasilitasi dan dibimbing oleh :
§ Pembina
OSIS
§ Pembina
Ekstrakurikuler
§ Guru
Bimbingan Konseling
§ Guru
Mata Pelajaran
§ Pelatih
§ Berkoordinasi
dengan guru BK untuk memberikan pelayanan Konseling secara khusus
BAB II
URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN
Seperti dikemukakan pada bagian terdahulu bahwa
upaya pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu :
A. Program
Pembinaan OSIS
B. Program
Pembinaan Ekstrakurkuler
C. Program
Unggulan Akademik dan Non Akademik.
A.
Program Pembinan OSIS
1. Pengertian
Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk
mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra
Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan
organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari
organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah
organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis
menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya
siswa dari sekolah yang bersangkutan.
2. Tujuan
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai
kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan
nasional, untuk :
§ Mengembangkan
potensi siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan
kreativitas;
§ Memantapkan
kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan
pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan
dengan tujuan pendidikan;
§ Mengaktualisasikan
potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
§ Menyiapkan
siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis,
menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).(Permendiknas No 39 Tahun
2008, Bab I pasal 1)
3. Materi Pembinaan
Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :
§ Pembinaan
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa (ibadah, peringatan hari
besar, amaliah, hub. Antar umat, lomba nuansa agama, kegiatan keagamaan).
§ Pembinaan
Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia (tata tertib & kultur sekolah, gotong
royong, tata pergaulan, rela berkorban, hormat/menghargai, 9K).
§ Pembinaan
Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara (Upacara, lomba TUB,
lagu wajib, Pramuka, bela negara).
§ Pembinaan
Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat (OSN, KIR,
penyuluhan narkoba, pentas seni, mading, membentuk klub sains, Seni & OR,
menyelenggarakan festival, dll).
§ Pembinaan
Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan
toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural. (pemilihan pengurus OSIS/MPK,
pelaksanaan MOS).
§ Pembinaan
kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan (pelatihan MC, broadcasting,
jurnalistik).
§ Pembinaan
kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang
terdiversivikasi. (Kantin bersih dan sehat, pemberantasan sarang nyamuk,
penyuluhan bahaya narkoba, lomba lomba kebersihan dan penataan taman di kls
masing masing, anti narkoba).
§ Sastra
dan budaya (kegiatan bulan bahasa, theater, lomba baca puisi/cerpen, pelatihan
webblog).
§ Pembinaan
teknologi dan informatika / TIK (lomba design weblog, lomba weblog e-sport, budaya,
musik).
§ Pembinaan
komunikasi dalam bahasa Inggris (lomba debat/ pidato/ korespondensi/ menulis
cerita dalam bahasa Inggris).
4. Perangkat
OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
- Pembina
OSIS
- Perwakilan
kelas
- Pengurus
OSIS
- Anggota
OSIS
5. Rincian
tugas pembinaan OSIS adalah :
§ Bertanggung jawab atas seluruh
pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah memberikan nasihat kepada perwakilan
kelas dan pengurus.
§ Mengesahkan keanggotaan perwakilan
kelas dengan surat keputusan kepala sekolah.
§ Mengesahkan dan melantik pengurus
OSIS denga surat keputusan kepala sekolah.
§ Mengarahkan penyusunan anggaran
rumah tangga dan program kerja OSIS.
§ Menghadiri rapat-rapat OSIS.
§ Mengadakan evaluasi terhadap
pelaksanaan tugas OSIS.
a.
Perwakilan Kelas
§ Perwakilan kelas terdiri atas
wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa. Perwakilan
kelas bertugas memilih pengurus OSIS, mengajukan usul-usul untuk dijadikan
program kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada
akhir masa jabatannya.
§ Perwakilan kelas bertanggung jawab
langsung kepada Pembina OSIS
§ Masa jabatan perwakilan kelas selama
1 tahun ajaran.
§ Menyusun Anggaran Rumah
Tangga.
Rincian tugas perwakilan kelas
adalah :
§ Mewakili kelasnya dalam rapat
perwakilan kelas
§ Mengajukan usul kegiatan untuk
dijadikan program kerja OSIS
§ Mengajukan calon pengurus OSIS
berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.
§ Memilih pengurus OSIS dan daftar
calon yang telah disiapkan.
§ Menilai laporan pertanggungjawaban
dan segala tugas pengurus Osis pada akhir masa jabatannya.
§ Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
b. Pengurus OSIS
Pengurus OSIS terdiri atas :
§ Seorang ketua dan dua orang wakil
ketua
§ Seorang sekretaris dan dua orang
wakil sekretaris
§ Seorang bendahara dan seorang wakil
bendahara
§ Ketua-ketua seksi yaitu :
§
Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan budi
pekerti luhur serta lingkungan hidup
§
Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela
Negara
§
Pembinaan seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
§
Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
§
Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
§
Pembinaan Prestasi Akademik dan komunikasi dalam bahasa
inggris.
c. Pembinaan Seksi :
Seksi I : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler.
Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
§ Melaksanakan peribadatan sesuai
dengan ketentuan agama masing-masing.
§ Memperingati hari-hari besar
keagamaan;
§ Melaksanakan perbuatan amaliah
sesuai dengan norma agama;
§ Membina toleransi kehidupan antar
umat beragama;
§ Mengadakan kegiatan lomba yang
bernuansa keagamaan;
§ Mengembangkan dan memberdayakan
kegiatan keagamaan di sekolah
§ Menumbuhkembangkan sikap hormat dan
menghargai warga sekolah
§ Melaksanakan kegiatan 9K (keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)
Seksi II : Binaan kegiatan
Ekstrakurikuler : Paskibra, Pramuka
§ Pembinaan kepribadian unggul,
wawasan kebangsaan, dan bela negara
§ Melaksanakan upacara bendera pd hari
senin dan hari2 besar nasionalMenyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
§ Melaksanakan kegiatan kepramukaan
§ Mengunjungi dan mempelajari tempat2
bernilai sejarah
§ Mempelajari dan meneruskan
nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan
§ Melaksanakan latihan kepemimpinan
siswa;
§ Melaksanakan kegiatan bela Negara
§ Menjaga dam menghormati simbol2 dan
lambang2 negara
§ Melakukan pertukaran siswa antar
daerah dan antar negara
Seksi III : Binaan kegiatan
Ekstrakurikuler : Club Olahraga, Unit kegiatan seni,unit kegiatan wisata
§ Pembinaan prestasi akademik, seni,
olahraga sesuai dengan bakat dan minat
§ Mengadakan lomba mata
pelajaran/program keahlian
§ Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
§ Mengikuti kegiatan workshop,
seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
§ Mengadakan studi banding dan
kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
§ Mendesain dan memproduksi media
pembelajaran
§ Mengadakan pameran karya inovatif dan
hasil penelitian
§ Mengoptimalkan pemanfaatan
perpustakaan sekolah
§ Membentuk klub sains, seni, dan
olahraga
§ Menyelenggarakan festival dan lomba
seni
§ Menyelenggarakan lomba dan
pertandingan olahraga
Seksi IV: Binaan kegiatan
ekstrakurikuler: Pramuka Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia,
pendidikan politik, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat
plural, antara lain:
§ Memantapkan dan mengembangkan peran
siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
§ Melaksanakan kegiatan dengan prinsip
kejujuran, transparan, dan profesional;
§ Melaksanakan Pelatihan kepramukaan
dan penerimaan Anggota DA dan Perintis ;
§ Melaksanakan kegiatan kelompok
belajar, diskusi, debat dan pidato;
§ Melaksanakan kegiatan orientasi
siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
§ Melaksanakan penghijauan dan
perindangan lingkungan sekolah.
Seksi V : Binaan kegiatan
Ekstrakurikuler :
§ Pembinaan kreativitas, keterampilan
dan kewirausahaan, antara lain:
§ Meningkatkan kreativitas dan keterampilan
dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
§ Meningkatkan kreativitas dan
keterampilan di bidang barang dan jasa;
§ Meningkatkan usaha Warung siswa dan
unit produksi;
§ Melaksanakan praktek kerja nyata
(PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerin);
Seksi VI : Binaan kegiatan
Ekstrakurikuler : TIK Club, English Club, Robotic
Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan Komunikasi dalam Bahasa
Inggris, antara lain:
§ Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi
kegiatan pembelajaran;
§ Menjadikan TIK sebagai wahana
kreativitas dan inovasi;
§ Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan
integritas kebangsaan.
§ Pembinaan komunikasi dalam bahasa
Inggris, antara lain:
§ Melaksanakan lomba debat dan pidato;
§ Melaksanakan lomba menulis dan
korespondensi;
§ Melaksanakan English Day;
§ Melaksanakan kegiatan berceritera
dalam bahasa Inggris (Story Telling);
§ Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.
d.
Syarat Pengurus OSIS
§ Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
§ Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan
santun terhadap orang tua, guru, dan teman
§ Memiliki bakat sebagai pemimpin
siswa
§ Memiliki kemauan, kemampuan, dan
pengetahuan yang memadai
§ Dapat mengatur waktu dengan
sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus
OSIS
§ Pengurus dicalonkan oleh perwakilan
kelas
khusus untuk ketua OSIS, ditambah persyaratan:
§
Mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
§
Memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi
bangsanya.
§
Tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi ujian Nasional.
e.
Rincian Tugas Pengurus OSIS
§ Bertugas menyusun dan melaksanakan
program kerja OSIS sesuai dengan AD ART
§ Menyampaikan laporan
pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa
jabatannya.
§ Bertanggung jawab langsung kepada
perwakilan kelas dan pembina OSIS.
§ Mempunyai masa kerja selama satu
tahun pelajaran
f.
Anggota OSIS
Anggota OSIS secara otomatis adalah
siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan.
§ Anggota OSIS tidak memerlukan kartu
anggota
§ Keanggotan berakhir apabila siswa
yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, ata meninggal
dunia
§ Setiap anggota mempunyai hak :
§
Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan
kemampuannya
§
Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
§
Bicara secara lisan maupun tertulis.
6.
Keuangan
Keuangan
OSIS diperoleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak
mengikat serta usaha lain yang sah.
7.
Forum Organisasi
Rapat-rapat: Rapat
Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan
kelas. Rapat ini diadakan untuk :
§ Persiapan tatacara pemilihan ketua,
seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
§ Pencalonan pengurus OSIS
§ Pemilihan pengurus OSIS
§ Penilaian laporan peranggung jawaban
pengurus OSIS pada akhir masa jabatan.
§ Acara , waktu dan tempat rapat
dikonsultasikan dengan pembina OSIS
Rapat pengurus
§ Rapat pleno pengurus adalah rapat
yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS
§ Rapat pengurus harian adalah rapat
pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil
ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untyk membicarakan dan
mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
§ Rapat koordinasi adalah rapat yang
dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I,
bendahara dan seksi I sampai dengan seksi VIII.
8.
Sasaran/Target Pembinaan.
§
Meningkatkan peran serta siswa dalam membina sekolah sebagai
wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang
bertentangan dengan kebudayaan nasional
§
Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh
negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.
B. Program
Pembinaan Ekstra Kurikuler
1.
Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar
jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah untuk membantu
pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan
atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah secara
berkala dan terprogram.
2.
Visi dan Misi
·
Visi
Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat
secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang
berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
·
Misi
§ Menyediakan sejumlah kegiatan yang
dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
mereka.
§ Menyelenggarakan kegiatan yang
memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui
kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3.
Tujuan Umum
Menunjang pencapaian tujuan institusional
dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila,
yaitu :
§ Manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
§ Memiliki pengetahuan dan
keterampilan
§ Sehat jasmani dan rohani
§ Kepribadian yang mantap dan mandiri
§ Rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan.
4.
Tujuan Khusus
- Memberikan pengayaan kepada
siswa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk
menjadi manusia seutuhnya.
- Menambah pengetahuan dan
keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam,
lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
- Mengembangkan kemampuan siswa
untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha
(kewiraswastaan)
- Mengembangkan keterampilan dan
nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan
ekstrakurikuler.
- Menanamkan kemampuan dan
keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani
dan rohani.
- Menanamkan kemampuan meneliti
dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru
- Menanamkan nilai-nilai gotong
royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi
sekolah
- Memberikan bekal kemampuan
berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.
- Memberikan bekal keterampilan
praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di masyarakat, mencukupi
kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan orangtuanya.
- Menanamkan rasa cinta dan
tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya
- Menanamkan budaya kerja dan
etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan
- Menanamkan dan menambah wawasan
kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan
negara.
- Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
5.
Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
- Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta
didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
- Sosial, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab
sosial peserta didik.
- Rekreatif, yaitu fungsi
kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks,
mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
perkembangan.
- Persiapan karir, yaitu fungsi
kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta
didik.
6.
Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
- Individual, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat
peserta didik masing-masing.
- Pilihan, yaitu prinsip kegiatan
ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela
peserta didik.
- Keterlibatan aktif, yaitu
prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta
didik secara penuh.
- Menyenangkan, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan
peserta didik.
- Etos kerja, yaitu prinsip
kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk
bekerja dengan baik dan berhasil.
- Kemanfaatan sosial, yaitu
prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
7.
Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan
·
Bidang Olah raga
§ Sepak Bola
§ Volley Ball
§ Atletik
§ Olah raga prestasi lainnya
·
Bidang Seni
§ Seni Olah Vokal / MUSIK
§ Seni Teater Seni Tradisional /
Tarian Daerah
§ Seni Modern / Band/ Orggen
·
Bidang wawasan Kebangsaan
§ Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
/ PASTARA
§ Pecinta Alam / LAREPA
§ Palang Merah Remaja (PMR)Pramuka
§ Kelompok Ilmah Remaja (KIR)
§ ESC, Debat Bahasa Inggris,Pidato
Bahasa Inggris, English Day
·
Pembinaan Ketaqwaan Terhayap Tuhan Yang Maha Esa
§ Kajian keagamaan Muslim
§ Imtaq
§ Lomba ceramah
·
Pembinaan keterampilan dan Kewirausahaan
8.
Peranan dan Tugas Guru/Kepala Sekolah
Dalam
kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan
motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan,
penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung,
peranan guru/kepala sekolah adalah sebagai berikut :
·
Sebagai Motivator
Memberikan rangsangan dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan sesuatu
secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar
(klasikal)
·
Sebagai fasilitator/tutor
Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa
dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
·
Sebagai Dinamisator/akselelator
Mendorong aktifitas siswa agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan
lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa.
·
Sebagai konselor
Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk
kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan
pengembangannya.
9.
Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler
Untuk
menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan
ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan siswa. Komponen yang
perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada
tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan
ekstrakurikuler
10.
Pembina Ekstrakurikuler
NO |
NAMA |
Pembina
Jenis Ekstra Kurikuler |
1. |
Drs.
Taofik Hidayat |
Pembina
Pencak Silat |
2. |
Mini
Sumini, S.Pd |
Pembina
PMR |
3. |
Ai Wulan
Siti F, S.Pd.,M.M.Pd |
Pembina
Pramuka (Putri) |
4. |
Rita
Sumiati, S.Pd.,M.M.Pd |
Pembina
Basket Ball |
5. |
Catur
Sujatmiko, S.Pd.,M.M.Pd |
Pembina
Kempo |
6. |
Heri
Budiyanto, ST |
Pembina
Badminton |
7. |
Yana
Turyana, S.Pd |
Pembina
PASKIBRA |
8. |
Rohmayati,
S.Pd |
Pembina
Volley Ball |
9. |
Agus
Bhekty, S.Sn |
Pembina
Paduan Suara |
10. |
Nurhayati,
S.Pd |
Pembina
Japan Club |
11. |
Eneng
Mimin Megisari, S.Pd.,MM |
Pembina
GUSMA |
12. |
Wildan
Zauzi, S.S |
Pembina
Teater |
13. |
Salman Solehudin,
S.Pd. |
Pembina
Computer Club |
14. |
Silvia
Fitriani Subarna, S.Pd |
Pembina
Marching Band |
15. |
Cepi
Hidayat, S.Pd.I |
Pembina
ROHIS |
16. |
Jahar
Qaulani, S.Psi |
Pembina
Karate |
17. |
Muhamad
Azhari, S.Pd |
Pembina
Futsal |
18. |
Hamni
Susana, S.Sn |
Pembina
Tari |
19. |
Pusti
Kusumawati, S.Pd |
Pembina
English Club |
20. |
Andriyana,
S.Pd |
Pembina
KESPALA |
XI.
Pelatih/Instruktur Ekstrakurikuler
NO |
NAMA |
Pelatih
Jenis Ekstra Kurikuler |
1. |
Fahmi
Idris |
Pencak
Silat |
2. |
Risdianingsih |
PMR |
3. |
Indra
Nuryana |
Pramuka |
4. |
Rudi
Choerudin |
Basket
Ball |
5. |
Nida
Shahnaz Tsamrotul |
Kempo |
6. |
Ilyas
Ferdiansyah |
Badminton |
7. |
Oqy Arqossa
Warrliyun |
PASKIBRA |
8. |
Muhamad
Fajar Sidik |
Volley
Ball |
9. |
Irman
Sulaeman |
Teater |
10. |
Ade
Burhanudin |
Marching
Band |
11. |
Imas
Komalawati |
Karate |
12. |
Lukman
Nurhakim |
Futsal |
13. |
Syaeful
Rizal |
KESPALA |
C. Program Unggulan Akademik dan Non Akademik
1. Pengertian
Program Unggulan adalah program
kegiatan kesiswaan yang merupakan program prioritas sekolah dengan fokus
:
§ Tercapainya sumber daya manusia yang
kreatif, inovatif dengan ketangguhan intelektual dan kekuatan moral.
§ Adanya perubahan dari siswa pasif
menjadi siswa aktif
§ Memiliki keunggulan prestasi
akademik dan atau non akademik untuk bidang tertentu sebagai bukti
pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan kepada masyarakat.
§ Mampu berprestasi dalam kegiatan
Olimpiade/Lomba Cepat Tepat/Porseni/ Porpelajar di tingkat Kota/Provinsi dan
Tingkat Nasional
2. Sasaran
Pembinaan
Sasaran pembinaan adalah seluruh
siswa SMK Negeri 3 Baleendah kelas X, XI dan XII
3. Pelaksanaan
Kegiatan
Pelaksana kegiatan Program Unggulan
terdiri atas : Pembina/Pelatih
§
Pembina yaitu guru SMK Negeri 3 Baleendah yang secara formal
ditunjuk berdasaran Surat Keputusan kepala SMK Negeri 3 Baleendah
§
Pelatih yaitu guru atau seseorang yang mempunyai keahlian
dalam bidang tugas akademik atau non akademik
BAB III
PENUTUP
Demikian
Program Kerja Pembinaan Kesiswaan yang merupakan upaya program Pengembangan
Potensi Diri Siswa di SMK Negeri 3 Baleendah tahun pelajaran 2019-2020 dengan
harapan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan target yang diharapkan.
Program Kerja ini tidak mungkin bisa terlaksana tanpa
adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu upaya pemahaman terhadap
program kerja ini dapat diupayakan secara maksimal demi terwujudnya Visi dan
Misi SMK Negeri 3 Baleendah.
Baleendah,
Juli 2020
Wakasek
Bidang Kesiswaan
|
|