PROFIL KOPERASI AGRO BISNIS SEJAHTERA
Nama
Koperasi |
: Koperasi Agro Bisnis Sejahtera |
Tahun
berdiri |
: 2011 |
Alamat
Lengkap |
: Jl. Adipati Agung No. 34 |
Kelurahan |
: Baleendah |
Kecamatan |
: Baleendah |
Kabupaten |
: Bandung |
Provinsi |
: Jawa Barat |
Telepon |
: (022) 5944735 |
VISI
DAN MISI
KOPERASI
AGRO BISNIS SEJAHTERA
VISI
Menjadi
koperasi yang amanah dengan tujuan
memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan warga SMK Negeri 3 Baleendah
umumnya dengan sistem pengelolaan usaha yang maju, mandiri dan berdaya saing
berbasis ekonomi dan edukasi
MISI
a. Mengembangkan dan meningkatkan potensi ekonomi anggota
berbasis ekonomi dan edukasi
b. Mengembangkan dan meningkatkan potensi ekonomi anggota
berbasis sumber daya lokal
c. Menghasilkan produk pertanian dan olahannya yang
berkualitas, berdaya saing tinggi dan berwawasan lingkungan.
d. Menyediakan peralatan dan bahan-bahan yang adibutuhkan
anggota
e. Menampung hasil produksi anggota yang selanjutnya
dilakukan penyempurnaan dan mendistribusikannya.
A.
Sejarah Berdirinya Koperasi Agro Bisnis Sejahtera Smk Negeri 3 Baleendah
Koperasi Agro Bisnis Sejahtera yang pada awalnya bernama Koperasi SMK
Negeri 3 Baleendah lahir berawal dari
pemikiran bahwa
setiap manusia pasti
membutuhkan kesejahteraan hidup,
dalam hal ini kebutuhan ekonomi untuk menunjung kebutuhan hidup. seperti kebutuhan rumah tangga, pendidikan dan
lain-lain. untuk memenuhi kebutuhan tersebut, salah satu guru SMK Negeri 3
Baleendah berinisiatif untuk mengadakan barang-barang kebutuhan rumah tangga
untuk diperjualbelikan, selain itu juga ada yang mengusulkan untuk mengadakan
tabungan.
Atas dasar inisiatif tersebut, maka pada
bulan November 2011 dibentuklah
koperasi yang diprakarsai oleh Dra. Hj. Adah Rodiyah, M.M.Pd.
selaku kepala SMK Negeri 3 Baleendah. Dalam rapat pembentukan pertama telah berhasil
ditetapkan Anggaran Dasar Koperasi “SMK Negeri 3 Baleendah”, sekaligus memilih pengurus periode pertama tahun
buku 2011 yang terdiri dari ketua : Dra. Iis Krisnawati, M.Pd. Sekretaris Ai Agustin, S.P. Bendahara Fetmi Febriani, S.E.,M.M.
Dua tahun kemudian tepatnya tahun
2013 melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekretaris diganti oleh Neng Mimin M.,
S.Pd.,M.M, dan pengurus lainnya masih tetap.
Pada bulan Februari 2016 melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) kepengurusan
koperasi berubah lagi. Ketua dipegang
oleh Iwan Wahyudi, M.Pd, sekretaris 1 Euis Hasanah Mutiah, M.Pd., sekretaris 2
Silvia Fitriani Subarna, S.Pd, bendahara 1 Taopik,S.T, M.T, bendahara 2 Fetmi
Febriani, S.E., M.M. dengan pembina H. Asep Rusmana, S.Pd.,M.M.Pd. selaku
kepala SMK Negeri 3 Baleendah pengganti Dra. Hj. Adah Rodiyah.
Pada pelaksanaan Rapat Anggota
Tahunan (RAT) tahun 2017, H.Asep Rusmana, S.Pd., M.M.Pd mengusulkan nama untuk
“koperasi SMK Negeri 3 Baleendah” dengan nama “Koperasi Sejahtera SMK Negeri 3
Baleendah” dan disepakati semua anggota. Pada saat itu koperasi sudah membuka
usaha pengelolaan PSAS dan kantin dengan manajer Eneng Mimin M.,S.Pd., M.M.
Pada tahun
2019 melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), Euis Hasanah Mutiah, M.Pd. ditunjuk
sebagai ketua, Laela Yuliawati, S.P.,M.P sebagai sekretaris 1, Neneng Maryati,
S.Pd. sebagai sekretasi 2, Fetmi Febriani, S.E., M.M. sebagai bendahara 1 dan
Yusep Budiman sebagai bendahara 2 dengan pengawas ketua Tedy
Haryawan S.S.Pd. . anggota 1Catur S.,
S.Pd.,M.Pd., anggota 2 Mini Sumini, S.Pd.
Sehubungan dengan rencana kerja koperasi tahun
buku 2018, bahwa koperasi harus berbadan
hukum, maka pada hari Jumat, 22 Maret, tahun 2019 diselenggarakan Rapat Pendirian Koperasi berbadan hukum. Rencana berjalan dengan lancar dan terwujudlah
koperasi dengan Badan Hukum No : 015300/BH/M.KUKM.2/IX/2019.
Sesuai ketentuan bahwa nama koperasi harus
terdiri atas minimal 3 kata. Maka diambillah nama “Agro”. Sebagai lambang
pertanian. Karena di SMK Negeri 3 ada jurusan pertanian. Selain pertanian, SMK
Negeri 3 Baleendahpun memiliki jurusan Bisnis Manajemen, untuk mewakili jurusan
tersebut diambilah kata “Bisnis”. Kata “Sejahtera diambil dari nama koperasi
sebelumnya. Maka muncullah nama koperasi
“Agro Bisnis Sejahtera Baleendah” sampai sekarang
Pada tahun 2019 “koperasi Sejahtera SMK Negeri
3 Baleendah” sudah berbadan hukum dengan nomor 015300/BH/M.KUKM.2/IX/2019 dan berubah
namanya menjadi “Koperasi Agro Bisnis Sejahtera.”
B. Dasar
Pembentukan Koperasi
Pembentukan Koperasi Agro Bisnis
Sejahtera Baleendah
berlandaskan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1 serta
berdasarkan asas kekeluargaan. Sebagai landasan operasionalnya adalah
Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 dan
peraturan pelaksanaannya Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan
khusus serta keputusan Rapat Anggota “Koperasi Agro Bisnis
Sejahtera Baleendah”
B. Rencana
Kerja Koperasi
1. Bidang Organisasi
a. Keanggotaan
1) Menambah Anggota
2) Meningkatkan pengetahuan anggota
3) Meningkatkan kedisiplinan anggota atas kewajibannya
4) Memberikan pelayanan kepada anggota sebaik-baiknya
b. Pengurus
1) Mengupayakan tugas dan kerja pengurus semaksimal
mungkin demi kemajuan koperasi.
2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus
melalui pendidikan dan atau studybanding.
3) Mengadakan bimbingan dan petunjuk pelaksanaan kerja
dibidang usaha kepada manajer
4) Mengadakan pengawasan terhadap hasil kerja manajer
dan karyawannya.
c. Administrasi
1) Mengadakan penataan administrasi organisasi usaha
dan keuangan.
2) Penyediaan sarana administrasi untuk meningkatkan
pelayanan kepada anggota.
2. Bidang Permodalan dan Usaha
a. Permodalan
Menghimpun
Modal dari anggota
b. Usaha