Persyaratan Umum
1. Surat Keterangan Kelulusan dari Sekolah Asal;
2. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
3. Kartu Keluarga yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB;
4. Nilai rapor semester satu (1) sampai dengan semester lima (5).
5. Kartu Tanda Penduduk orang tua siswa;
6. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak Orang Tua ( di download di aplikasi PPDB DISDIK JABAR 2024).
Persyaratan Khusus:
1. Piagam prestasi kejuaraan berjenjang yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
2. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru;
3. Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
4. Surat keterangan sehat dari dokter dan tidak buta warna, yang menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih Calon Peserta Didik.