Panduan Pendaftaran PPDB 2024-2025.
Berikut diuraikan Panduan langkah-langkah yang harus dilakukan calon peserta didik mulai dari persiapan hingga pendaftaran.
a. Persiapan:
- Calon peserta didik menyiapkan dokumen persyaratan khusus sesuai jalur yang akan dipilih dan memindai (scan) dokumen persyaratan khusus;
- SMP/MTs/sederajat meng-input dan meng-upload nilai rapor Caon Peserta Didik;
- Calon Peserta Didik meminta akun dari SMP/MTs asal;
- Calon Peserta Didik login ke aplikasi PPDB dengan alamat: http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk mengisi data diri dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen persyaratan khusus.
1. Pendaftaran Secara Mandiri
1) Calon peserta mempersiapkan akun yg telah dimiliki untuk login ke aplikasi PPDB: https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/
2) Calon Peserta didik mengisi data pada aplikasi, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yg diminati;
3) Calon Peserta Didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah di submit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;
4) Calon Peserta Didik mencetak (print out) bukti pendaftaran.
2. Alur Pendaftaran PPDB SMK Melalui Sekolah Asal
1) Calon Peserta Didik menyampaikan data persyaratan khusus sesuai jalur PPDB yang diminati kepada sekolah asal (SMP/ MTs), melalui media sosial yang memungkinkan (foto, atau dikirim melalui jasa pengiriman berbasis online);
2) SMP/MTs/sederajat meng-input dan meng-upload nilai rapor Caon Peserta Didik,
3) Calon peserta didik menginformasikan jalur dan sekolah yg dipilih kepada sekolah asal.
4) Sekolah asal login dengan akun yang diperoleh dari panitia PPDB Disdik Provinsi ke aplikasi PPDB dengan alamat: https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/
5) Sekolah asal membantu memasukan data jalur PPDB dan sekolah tujuan yg diminati oleh Calon Peserta Didik;
6) Sekolah asal melakukan verifikasi ulang data pendaftaran, dan melakukan submit data Calon Peserta Didik sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri.
7) Data pendaftaran yang sudah di submit oleh sekolah asal tidak dapat diubah atau dicabut;
8) Sekolah mencetak (print out) bukti pendaftaran.